You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 53 Lapak PKL di Jl Ampera Besar Dibongkar
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

53 Lapak PKL di Jl Ampera Besar Dibongkar

Sekitar 53 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran air di Jalan Ampera Besar RW 09, Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (2/4), dibongkar petugas Satpol PP.

Puluhan PKL ini telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum

Puluhan lapak PKL ini telah bertahun-tahun menutupi saluran air. Akibatnya saluran air menuju saluran PHB Kali Mati tersumbat karena tidak pernah dibersihkan. Imbasnya saat hujan turun, kawasan air kerap tergenang banjir.

Penertiban yang melibatkan 50 personel Satpol PP ini berlangsung kondusif. Pasalnya para PKL sudah diberikan sosialisasi berkali-kali terkait rencana penertiban.

Puluhan PKL di Senen Ditertibkan

"Puluhan PKL ini telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," jelas Yusuf Madjid, Camat Pademangan.

Dikatakan Yusuf, pasca penertiban pihaknya akan berkoordinasi dengan Seksi Tata Air untuk melakukan pembersihan saluran air. Sebab saluran air di kawasan tersebut sudah nyaris tidak berfungsi lantaran tertutup lumpur dan sampah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6107 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3768 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2986 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1543 personFolmer